PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Fraksi Gabungan Gerindra, Demokrat, dan Perindo DPRD Kota Padangsidimpuan menyatakan dukungan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD melalui pandangan umum fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi, Khoiruddin Siagian, Kamis (30/7/2026).
Empat Ranperda yang mendapat dukungan yakni perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal pada BUMD, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Barang Milik Daerah, serta Ranperda Pengelolaan Sampah.














