PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki struktur APBD.
Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, mengatakan DPRD dan Badan Anggaran memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Rusydi, kondisi fiskal daerah dengan pendapatan sekitar Rp746,3 miliar dan belanja sekitar Rp749,3 miliar membutuhkan langkah strategis.

Efisiensi anggaran, kata dia, tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemotongan program, tetapi harus menjadi evaluasi terhadap belanja yang kurang produktif.
“Efisiensi harus diarahkan untuk memperkuat penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan program yang memiliki dampak langsung bagi warga,” ujar Rusydi.
Ketua DPC Partai Gerindra Padangsidimpuan ini juga menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Kota Padangsidimpuan tidak terus bergantung pada transfer pemerintah pusat.
“Optimalisasi pajak dan retribusi, penataan aset hingga pembenahan pengelolaan Pasar Sangkumpal Bonang harus menjadi bagian dari strategi peningkatan PAD,” sarannya.














