Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan kronologi kejadian itu. Dhimas mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026), pukul 16.00 WIB. Pelaku awalnya mencopet iPhone seseorang yang sedang berbelanja di kawasan itu.
“Pada saat korban sedang berbelanja dan memilih barang belanjaan, sambil menunggu kereta tanpa disadari HP yang ada di dalam tas hilang,” kata Dhimas kepada wartawan, Selasa (21/4).

Menyadari HP-nya diambil pelaku, korban meminta petugas keamanan di lokasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Arak-arakan terhadap pelaku dilakukan sebagai sanksi agar pelaku jera sekaligus agar pengunjung sadar untuk berhati-hati.

Aksi kriminal itu tak sampai ke laporan polisi pasalnya korban telah mendapatkan kembali ponselnya dari pelaku dan langsung pulang.



















