Astaghfirullah! Ribuan Penerima Bansos di Paluta Terjerat Judi Online

  • Bagikan
Penerima bansos Paluta terjerat judi online

PADANG LAWAS UTARA (LENSAKINI) – Ribuan keluarga penerima bantuan sosial di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terdeteksi melakukan transaksi judi online yang berdampak pada penghentian penyaluran bantuan dari pemerintah.

Ketua Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Paluta, Irdan Hidayat Harahap, menyebut sebanyak 3.421 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT terdeteksi melakukan transaksi judi online melalui akun dompet elektronik maupun e-money.

“Ada 3421 keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT terdeteksi melakukan transaksi judol melalui akun e-wallet atau e-money. Akibatnya dikeluarkan atau dihentikan sebagai penerima bantuan oleh Kemensos secara nasional,” jelasnya, Jumat (28/8/2026).

Irdan menjelaskan, sistem tidak hanya mendeteksi transaksi yang dilakukan penerima bansos secara langsung. Aktivitas judi online anggota keluarga yang masih tercatat dalam satu kartu keluarga juga dapat berdampak pada status bantuan.

“Contohnya ada yang dapat bansos PKH orang tua, anaknya dalam satu KK transaksi judol. Bantuan akan terblokir karena masih dalam satu KK,” katanya.

Meski demikian, penerima yang merasa telah berhenti melakukan transaksi judi online masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan agar status bantuan kembali diverifikasi.

  • Bagikan