TANGGERANG SELATAN (LENSAKINI) – Peredaran uang palsu bernilai fantastis senilai Rp36 miliar berhasil digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi membongkar jaringan produksi uang palsu yang beroperasi di kawasan pergudangan industri Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (21/8/2026) itu mengungkap aktivitas produksi uang palsu dalam jumlah besar. Polisi memastikan seluruh uang palsu tersebut belum sempat beredar dan masuk ke tangan masyarakat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan Subdit 2 Eksmonbank. Petugas bergerak cepat untuk menghentikan peredaran uang palsu sebelum merugikan masyarakat.
“Petugas Subdit 2 Eksmonbank ini bisa menggagalkan. Jadi uang ini belum sempat beredar,” kata Victor kepada wartawan di Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan produksi uang palsu. Keempatnya berinisial S, NC, D, dan AB yang disebut memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin dan peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.














