Nyaris Banjiri Pasar, Uang Palsu Rp36 Miliar Digagalkan Polisi

  • Bagikan
uang palsu Rp36 miliar

Polisi menemukan fakta mengejutkan, uang palsu yang diproduksi memiliki kualitas tinggi atau grade A. Secara kasatmata, uang tersebut dibuat menyerupai uang rupiah asli dengan sejumlah fitur keamanan.

“Ini adalah kualitas grade A. Ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram, dan juga ada simbol negara di situ,” ujar Victor.

Untuk memastikan seluruh unsur pidana dan keaslian barang bukti, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam proses pembuktian perkara.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta ketentuan terkait dalam KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu, terutama saat melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar.

Dengan terbongkarnya jaringan ini, aparat memastikan uang palsu bernilai puluhan miliar tersebut tidak sempat beredar dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

  • Bagikan