Selain itu, Wira mengungkap peran 320 WNA dalam sindikat judi online tersebut. Mereka bertugas mulai dari telemarketing, customer service, admin, hingga penagihan.
“Ada macam-macam, ada yang telemarketing, ada customer service, ada juga yang bagian admin ataupun termasuk yang penagihan,” jelas Wira.

Sementara itu, seorang WNI yang ditangkap berperan sebagai customer service. Menurut Wira, WNI tersebut pernah bekerja di markas judi online di Kamboja sebelumnya.

“Peran WNI masih akan kita cek kembali tapi yang pasti dia customer service untuk sementara,” ucapnya.
Saat ini, 320 WNA dititipkan ke pihak Imigrasi, sedangkan WNI ditahan di Bareskrim Polri. Upaya ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam memberantas judi online di Tanah Air.



















