LENSAKINI – Muhadjir Effendy menerangkan bahwa Fatwa Tarjih Muhammadiyah memberikan keleluasaan bagi jemaah haji untuk melaksanakan penyembelihan dam di Indonesia pada Sabtu (17/4) di Surabaya, Jawa Timur
“Jadi saya mohon bagi PDM-PDM yang mempunyai lembaga perjalanan haji untuk dam warga Muhammadiyah wajib disembelih di Indonesia,” tegas Muhadjir.

Ia menekankan bahwa fatwa ini perlu segera disosialisasikan agar warga Muhammadiyah yang akan menunaikan ibadah haji 1447 H dapat menjadi teladan dalam pelaksanaannya.

“Karena ini keputusan Muhammadiyah, maka kita sebagai warga Muhammadiyah harus samikna wa atokna,” katanya.
Menurutnya, Fatwa Tarjih ini memberikan kepastian hukum sehingga jemaah tidak perlu ragu dalam menjalankan ketentuan yang telah melalui kajian dan persidangan yang matang.
“Berdasarkan kajian dari Majelis Tarjih, memang dalam banyak hal lebih baik disembelih di sini daripada di sana. Sementara Pemerintah Saudi Arabia sendiri melewati Menteri Haji dan Wakaf mendorong negara-negara itu untuk lebih baik menyembelih di tempatnya masing-masing,” ungkapnya.


















