Ia berharap, langkah cepat Polres Tapsel ini dapat menjadi contoh pengawasan distribusi BBM subsidi yang transparan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menindak dan menangkap pelaku lainnya, sehingga distribusi solar subsidi kembali tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menyampaikan bahwa polisi akan terus menindak semua bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, dan semua informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti.

“Prinsipnya, setiap aduan dan fakta yang masuk melalui dumas akan menjadi dasar tindakan kepolisian,” tegas IPTU B.D. Sitorus.



















