Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antar Kabupaten di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Seorang terduga pengedar sabu-sabu antar kabupaten ditangkap polisi di Padangsidimpuan, (17/7).

IS (25) ditangkap di Jalan H. Tengku Rizal Nurdin, Kelurahan Pijarkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggar.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi membekuk IS di tepi jalan sekira pukul 00.30 WIB dan menemukan bungkusan sabu yang diselipkan di dalam kotak rokok tersangka.

“Petugas menemukan satu kotak rokok Marlboro merah hitam berisi tisu putih yang membungkus plastik klip transparan berisi sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, Senin (20/7/2026).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tinggal tersangka IS. Proses penggeledahan di kediaman tersangka ini juga disaksikan oleh kepala lingkungan setempat demi menjaga transparansi tindakan hukum di lapangan.

  • Bagikan