AKP Wira menjelaskan, satu pelaku berinisial H berusia 21 tahun menyerahkan diri ke polisi setelah tiga pelaku lain lebih dulu diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan para pelaku disebut tidak saling mengenal sebelumnya.
“Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat. Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami,” jelasnya.
Polisi juga merinci peran masing-masing tersangka. BR berusia 36 tahun dan MKN berusia 27 tahun disebut berperan mengejar korban. Sementara RRG berusia 22 tahun disebut ikut memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor.
Pelaku H disebut memiliki peran paling fatal dalam peristiwa tersebut. Ia diduga mengejar, memukul, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau.
“Kemudian yang terakhir (H) mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” jelasnya.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Proses hukum terhadap para tersangka menjadi perhatian, terlebih korban merupakan prajurit TNI yang sedang menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta.














