Tepis Isu Tebang Pilih, Polres Tapsel Tegaskan Penyidikan Bbm Subsidi Di Paluta Masih Berjalan

  • Bagikan
Polres Tapsel usut BBM bersubsidi

PADANG LAWAS UTARA – Polres Tapanuli Selatan menegaskan bahwa pengusutan dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis biosolar di wilayah Padang Lawas Utara masih terus berjalan. Penyidik memastikan tidak ada praktik tebang pilih dalam penanganan perkara tersebut.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., mengatakan bahwa opini yang menyebut penyidik hanya memproses kurir pengangkut BBM tidak menggambarkan proses hukum secara utuh.

“Perkara ini masih berjalan. Tidak benar bila disebut penyidik berhenti hanya pada pengangkut. Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan didalami sesuai fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar IPTU Bontor pada Senin, (25/5/2026) sore.

Ia menegaskan, dalam penanganan perkara pidana, penyidik tidak dapat bekerja berdasarkan asumsi, tekanan opini, atau penilaian sepihak.

Setiap tindakan hukum harus didasarkan pada bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut IPTU Bontor, penyidik wajib memastikan hubungan hukum antara barang bukti BBM, pihak pengangkut, sumber BBM, dokumen pembelian, alur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam kegiatan tersebut.

“Penyidik harus membuat terang perkara. Untuk itu, proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat. Tidak semua pihak bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan tanpa dasar hukum yang cukup,” jelasnya.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa penahanan terhadap pihak tertentu menjadi satu-satunya ukuran keseriusan penyidik.

  • Bagikan