Kebakaran Kios Minyak di Paluta, Pemilik Alami Luka Bakar 50 Persen Saat Berusaha Selamatkan Mobil

  • Bagikan
kebakaran kios minyak Paluta

PADANG LAWAS UTARA (LENSAKINI) – Kebakaran melanda satu unit kios minyak di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (31/5/2026) pagi.

Akibat peristiwa tersebut, pemilik kios, Dedek Suhandri Harahap (43), mengalami luka bakar serius dan harus mendapat perawatan medis.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, S.H., M.H., pihaknya langsung menerjunkan personel Polsek Padang Bolak ke lokasi kejadian.

“Benar telah terjadi kebakaran satu unit kios minyak di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunungtua,” ujar AKP Abdul Hakim Harahap.

Berdasarkan keterangan saksi, api muncul saat aktivitas pengisian minyak berlangsung di kios tersebut.

Saksi Parida Tuti Wahyuni Dalimunthe (41) melihat adanya semburan api dari arah kios milik korban. Melihat kejadian itu, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga.

Saat kebakaran terjadi, korban Dedek Suhandri Harahap disebut berupaya menyelamatkan satu unit mobil miliknya yang terparkir di depan kios. Namun, korban terkena semburan api hingga mengalami luka bakar.

  • Bagikan