PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Sebanyak 35 adegan diperagakan pada rekonstruksi kasus pemerkosaan, kekerasan dan pencurian
Sebanyak 35 adegan disimulasikan mulai dari perjalanan korban berinisial SNP mengantar pelaku berinisial AS.
Selanjutnya, pada rekontruksi percakapan di pinggir jalan, penarikan tangan, pemukulan, hingga peristiwa pemerkosaan dan pencurian barang milik korban.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, dalam konferensi pers yang digelar, didampingi Wakapolres Kompol P. Panjaitan, Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, serta Kasi Humas, Jumat (29/5/2026) di Mapolres Padangsidimpuan.
AKBP Wira Prayatna menjelaskan, aksi kejahatan yang sangat memalukan ini terjadi pada Jumat malam, (22/5/ 2026) sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Dokter Payungan, Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Korban adalah seorang perempuan berinisial SNP warga Desa Sanggabati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Kasus ini sempat ramai di media, dan alhamdulillah berkat kerja keras tim, pelaku berinisial AS, warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang tidak memiliki pekerjaan, sudah kita amankan dan kini berada dalam proses penahanan,” ungkap Kapolres.
Modus Minta Diantar Pulang, Berujung Petaka
Berdasarkan penyelidikan, kronologi bermula saat korban sedang berada di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban sempat mengantarkan temannya pulang, lalu kembali ke lokasi kafe. Di sana, pelaku yang sudah dikenal korban sejak dua tahun lalu dan pernah bekerja di tempat yang sama meminta tolong agar diantar pulang ke rumahnya di wilayah Kelurahan Tobat.
Tanpa curiga, korban menyanggupi permintaan tersebut. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku mengaku ingin bercerita tentang masalah keluarganya. Selama kurang lebih 20 menit keduanya berbincang, hingga suasana berubah drastis. Pelaku mengajak korban berpindah ke sebuah pondok tak jauh dari sana, namun niat itu ditolak mentah-mentah oleh korban yang merasa tidak nyaman dan berniat pulang.
Saat korban berbalik badan hendak pergi, pelaku bertindak kasar. Ia menarik tangan korban agar tidak meninggalkan tempat itu. Merasa terancam, korban berusaha melarikan diri, namun tenaga pelaku lebih kuat. Di tempat sepi itu, pelaku yang beraksi seorang diri itu melampiaskan niat jahatnya.
“Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku dan korban memang saling kenal sejak tahun 2024 silam karena pernah bekerja sama, namun keduanya tidak memiliki hubungan khusus atau berpacaran, hanya sekadar kenalan. Modusnya minta diantar pulang, namun di lokasi ia berbuat jahat: melakukan pemerkosaan, penganiayaan, hingga akhirnya mengambil paksa barang bawaan korban,” tegas AKBP Wira Prayatna.
Tak hanya melakukan kekerasan fisik dan seksual, pelaku juga tega membawa lari kendaraan bermotor serta ponsel milik korban usai melakukan aksinya.
Dikepung dan Digerebek di Tempat Persembunyian
Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari masyarakat, polisi segera melacak keberadaan pelaku. Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengetahui pelaku bersembunyi di sebuah ruangan tertutup.














