JAKARTA (LENSAKINI) Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menata ulang mekanisme insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ke depan, insentif untuk dapur MBG tidak lagi dipukul rata sebesar Rp6 juta per hari.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, sistem insentif yang selama ini diberlakukan sama untuk semua SPPG berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara.
Karena itu, BGN akan melakukan pembenahan melalui refocusing penerima manfaat dan evaluasi tata kelola SPPG.
“Jadi itu termasuk (evaluasi pemberian insentif), setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya tidak fix Rp 6 juta semua. Sekarang kan diubah oleh yang dulu ya bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu,” ujar Agustina di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Agustina menjelaskan, besaran insentif nantinya akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat MBG yang dilayani masing-masing SPPG. Dengan cara itu, penggunaan anggaran diharapkan lebih efisien dan tepat sasaran.
“Tidak (dipukul rata pemberian insentif). Iya, jadi semua itu diharapkan nantinya kita akan memang bagaimana program ini tercapai tetapi anggarannya betul-betul sesuai sasaran. Jadi tidak model seperti yang sekarang yang memang ada kecenderungan untuk lebih boros ya, jadi boros keuangan negara,” terang Arumsari.














