Pada Senin (3/8/2026) dini hari, keluarga korban kemudian mendatangi Polsek Batang Angkola untuk melaporkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, Kapolsek Batang Angkola memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel lainnya melakukan pengecekan awal ke RSUD Pintu Padang.
Dari hasil pengecekan, polisi memastikan jenazah telah berada di RSUD Pintu Padang setelah sebelumnya diantar oleh masyarakat. Atas permintaan keluarga, jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sipirok untuk menjalani proses autopsi.
Kasat Reskrim Polres Tapsel menjelaskan, hasil pemeriksaan medis menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Pemeriksaan luar dan dalam dari hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, penyebab kematian disebut berkaitan dengan kondisi gagal napas akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.
“Meski demikian, kita belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan,” terangnya.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi, mempelajari hasil autopsi, serta mendalami kemungkinan adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat merugikan keluarga. Fokus kami adalah mengungkap fakta secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas IPTU B.D. Sitorus.














