BOYOLALI (LENSAKINI) – Seorang camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dilaporkan ke Bupati Boyolali oleh mantan anak buahnya terkait dugaan pengiriman video tak senonoh melalui telepon seluler.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial A, yang sebelumnya pernah bekerja di bawah terlapor. A mengaku menerima video berdurasi 9 detik yang diduga berisi konten tidak pantas dari camat tersebut sebanyak dua kali setelah dirinya mengajukan surat pengunduran diri pada 30 Maret 2026.
A menceritakan, saat itu dirinya bekerja di sebuah toko roti yang salah satu investornya merupakan pihak yang kini dilaporkannya. Menurut pengakuannya, video tersebut dikirim secara tiba-tiba pada siang hari.
“Awalnya saya kerja di toko roti, salah satu investornya itu bapake ini (terlapor). Itu tiba-tiba beliau ngirimin video, 2 kali, siang-siang jam 11-an mau jam 12.00 WIB. Saya buka videonya itu to, ternyata video beliaunya sendiri, video porno,” katanya dikutip detikJateng, Selasa (7/7/2026).
A mengaku terkejut saat mengetahui isi video yang diterimanya. Ia sempat berusaha berpikir positif dan menunggu adanya penjelasan dari terlapor, apabila kiriman tersebut terjadi karena kesalahan.
“Saya merasa direndahin. Saya nunggu dia chat lagi kan. Kalau salah kirim, konfirmasi atau gimana. Lha itu nggak chat lagi sampai malam. Lha malamnya saya blokir nomornya,” terangnya.














