Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria tak dikenal mengambil jemuran pada pukul 03.41 WIB.
“Dari rekaman CCTV didapati satu orang yang tidak dikenal mengambil jemuran pakaian tersebut,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke Polsek Gunung Malela. Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, pada siang hari.
Selain menangkap pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa becak yang digunakan saat menjalankan aksinya.
“Tim opsnal dan penyidik melakukan pengejaran terhadap hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengakui atas perbuatannya,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.



















