APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal

  • Bagikan
APBD Kota Padangsidimpuan

Artinya, untuk setiap Rp100 dana transfer yang diterima dari pemerintah pusat dan provinsi, daerah hanya mampu menghasilkan sekitar Rp20 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Angka ini menunjukkan tingkat ketergantungan yang masih cukup tinggi terhadap sumber pendanaan eksternal.

Sementara itu, PAD per kapita yang berada pada kisaran Rp496.665 per penduduk per tahun mengindikasikan bahwa potensi ekonomi daerah masih dapat digali lebih optimal.

Dengan posisi geografis Padangsidimpuan sebagai pusat perdagangan dan jasa di kawasan Tapanuli bagian selatan, ruang peningkatan PAD sesungguhnya masih terbuka lebar.

Persoalan utama yang dihadapi bukan semata-mata rendahnya PAD, melainkan kombinasi antara tingginya belanja rutin, minimnya belanja produktif, serta ketergantungan yang besar terhadap dana transfer.

Akibatnya, APBD lebih berfungsi sebagai alat mempertahankan operasional birokrasi dibandingkan sebagai instrumen akselerasi pembangunan ekonomi.

Karena itu, sudah saatnya Kota Padangsidimpuan menyusun peta jalan transformasi fiskal yang terukur dan berorientasi hasil. Langkah pertama adalah melakukan efisiensi internal secara bertahap melalui pengendalian pertumbuhan belanja pegawai dan rasionalisasi berbagai kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Ruang fiskal yang tercipta dari efisiensi tersebut harus diarahkan kepada belanja yang bersifat produktif dan memberikan manfaat jangka panjang.

Langkah kedua adalah memperkuat reformasi Pendapatan Asli Daerah. Optimalisasi PAD tidak selalu berarti menaikkan tarif pajak atau retribusi, melainkan memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki sistem pemungutan, dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi.

Potensi terbesar dapat berasal dari pajak barang dan jasa tertentu, sektor makanan dan minuman, hotel, hiburan, reklame, parkir, serta berbagai layanan publik yang memiliki nilai ekonomi.

Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset yang dimiliki. Banyak daerah berhasil meningkatkan pendapatan melalui pemanfaatan aset yang selama ini kurang produktif, seperti lahan tidur, bangunan kosong, ruko milik pemerintah, maupun aset lainnya yang dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta secara profesional dan transparan.

Namun peningkatan ruang fiskal tidak akan berarti apabila hanya digunakan untuk menambah kegiatan rutin. Anggaran yang berhasil dihemat dan pendapatan yang berhasil ditingkatkan harus diarahkan pada program-program yang memiliki efek pengganda ekonomi (multiplier effect).

  • Bagikan