APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal

  • Bagikan
APBD Kota Padangsidimpuan
Opini Oleh H. Rusydi Nasution, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan | Mantan Bankir

APBD pada hakikatnya bukan sekedar dokumen anggaran tahunan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui APBD, pemerintah daerah menentukan arah pembangunan, menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, kualitas sebuah APBD tidak hanya diukur dari besar kecilnya anggaran, tetapi juga dari kemampuan anggaran tersebut menciptakan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Jika mencermati struktur APBD Kota Padangsidimpuan saat ini, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan perlunya transformasi fiskal secara serius.

Rasio belanja operasi mencapai 86,89 persen dari total belanja daerah, sementara belanja pegawai berada pada angka 52,65 persen. Di sisi lain, belanja modal yang berfungsi menciptakan aset produktif dan mendukung pembangunan jangka panjang hanya sebesar 3,60 persen.

Komposisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran masih terserap untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintahan.

Kondisi tersebut memang diperlukan untuk menjaga roda birokrasi tetap berjalan, namun dalam jangka panjang berpotensi mempersempit ruang fiskal yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, dan penciptaan investasi daerah.

Belanja modal yang rendah menjadi perhatian penting karena komponen inilah yang menghasilkan aset publik seperti jalan, pasar, drainase, fasilitas ekonomi, dan sarana pelayanan yang mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketika porsi belanja modal terlalu kecil, maka kemampuan APBD untuk menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi juga menjadi terbatas.

Tantangan tersebut semakin besar jika dikaitkan dengan kondisi kemandirian fiskal daerah. Rasio kemandirian fiskal Kota Padangsidimpuan berada pada angka 20,34 persen.

  • Bagikan