Polres Padangsidimpuan Didemo Warga, ini Masalahnya

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) -Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Lintas Organisasi Masyarakat dan himpunan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa di depan Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (4/6/2026).

Kedatangan massa tersebut untuk mendesak aparat kepolisian menangkap bandar narkoba yang dinilai masih bebas berkeliaran di tengah masyarakat.

Massa menilai upaya pemberantasan narkoba belum menyentuh aktor utama di balik peredaran barang haram tersebut, sehingga jaringan Narkoba masih terus beroperasi dan mengancam generasi muda.

Dalam orasinya, tokoh agama Zainal Abidin Siregar mempertanyakan perkembangan pengungkapan kasus temuan 24 bal ganja yang ditemukan warga, serta penemuan kembali ganja seberat 2 kilogram di rumah kontrakan di Kelurahan Wek VI, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada tahun 2026.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa pemilik dan pemasok narkotika tersebut karena hingga kini belum terlihat adanya pengungkapan menyeluruh terhadap jaringan yang terlibat.

“Selama bandarnya belum ditangkap, bagaimana kami bisa hidup tenang? Narkoba masih beredar bebas di kampung kami. Kami meminta polisi bertindak tegas dan mengusut tuntas siapa pemilik barang haram itu,” tegas Zainal di hadapan massa aksi.

Suasana aksi semakin memanas ketika sejumlah peserta menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus narkoba.

Massa bahkan menyoroti dugaan bahwa identitas bandar Narkoba telah diketahui, namun belum ada tindakan tegas yang mampu menghentikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Jangan biarkan bandar narkoba terus berkeliaran dan menjadikan kampung kami sebagai pasar peredaran Narkoba. Tangkap bandarnya, putus mata rantainya sampai ke akar,” seru massa dalam orasi yang disambut teriakan dukungan peserta aksi.

  • Bagikan