MEDAN (LENSAKINI) – Nama Lodewyk Pusung ikut menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Ia ditahan bersama mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Sony Sonjaya.
Lodewyk bukan sosok baru di lingkungan pemerintahan dan militer. Sebelum menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, ia dikenal sebagai perwira tinggi TNI yang pernah mengisi sejumlah posisi strategis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lodewyk Pusung lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 27 September 1960. Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1985 dan memiliki latar belakang di bidang infanteri.
Karier militernya terbilang panjang. Lodewyk pernah menjabat sebagai Danton Yonif 507/Sikatan pada 1985, Danyonif 203/Arya Kemuning Kodam Jaya pada 1999, hingga Dandim 0505/Jakarta Timur Kodam Jaya pada 2001.
Seiring perjalanan kariernya, ia kemudian dipercaya memegang sejumlah jabatan penting lain, mulai dari Asops Kasdam IX/Udayana, Danrem 142/Tatag Dam VII/Wrb, Ir Kostrad, Kasdam VI/Mulawarman, Pangdivif I/Kostrad, hingga Pangdam I/Bukit Barisan pada 2015.
Jabatan terakhir yang diembannya sebelum purna tugas adalah Asisten Operasi Panglima TNI. Lodewyk pensiun dari dinas militer pada 2018 dengan pangkat Mayor Jenderal TNI.














