Dua Gebrakan dalam Sehari, Polisi Batu Bara Amankan Tiga Tersangka Kasus Sabu

  • Bagikan
Polisi Batu Bara Amankan Tiga Tersangka Kasus Sabu

Dalam pengungkapan kedua ini, petugas mengamankan dua pria berinisial AB (18) dan MK (15). Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat 9,81 gram brutto, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kedua tersangka mengaku barang tersebut akan diantarkan kepada pemesan. Selain itu, hasil pemeriksaan urine menggunakan rapid test menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Mengarahkan anggota Satresnarkoba untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

  • Bagikan