Dadan Tersangka Korupsi MBG, Purbaya Buka Peran Laporan Kemenkeu ke Presiden

  • Bagikan
Dadan tersangka korupsi MBG

JAKARTA (LENSAKINI) – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, ke proses hukum.

Di tengah penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya peran laporan Kementerian Keuangan dalam evaluasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Purbaya mengatakan pencopotan Dadan dari posisi Kepala BGN hingga penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan bagian dari evaluasi Presiden terhadap pelaksanaan program MBG.

“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau kan. Kita enggak ikut campur,” kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Evaluasi itu tidak hanya berdampak pada posisi pejabat di BGN. Purbaya menyebut anggaran program MBG juga ikut dipangkas. Semula, anggaran MBG tahun ini mencapai Rp 335 triliun. Namun, setelah evaluasi, anggaran tersebut diputuskan turun menjadi sekitar Rp 268 triliun.

“Yang jelas memang anggarannya sekarang berapa? Rp 260-an triliun kan? Akan berkurang kan? karena ada pemotongan hari segala macam, di bawah itu sedikit mungkin,” tegasnya.

Purbaya menjelaskan, evaluasi Presiden dilakukan berdasarkan pengawasan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Selain Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP serta Kejaksaan Agung juga turut melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program tersebut.

  • Bagikan