Sudaryono Benahi BGN, Ratusan Pegawai Diberhentikan hingga Dapur Bermasalah Disetop

  • Bagikan
Sudaryono benahi BGN

JAKARTA (LENSAKINI) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memulai langkah pembenahan internal dengan menindak pegawai yang tidak disiplin serta menghentikan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur Makan Bergizi Gratis yang dinilai bermasalah.

Langkah tersebut menjadi salah satu kebijakan awal Sudaryono setelah resmi menakhodai BGN. Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menegaskan bahwa pembenahan dilakukan untuk memastikan seluruh unsur di lingkungan BGN menjalankan tugas sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.

“Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi,” kata Sudaryono selepas rapat pimpinan BGN di kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Pembenahan tidak hanya menyasar pegawai berstatus aparatur sipil negara, tetapi juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, pegawai non-ASN, hingga tenaga ahli.

Hingga Senin, 27 Juli 2026, BGN telah memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-ASN. Jumlah tersebut terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli yang dinilai melakukan pelanggaran atau tidak menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.

“Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono.

Penindakan juga dilakukan terhadap pegawai ASN dan PPPK. BGN menemukan sembilan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran berat atau pelanggaran disiplin berat. Mereka kini sedang menjalani proses yang berpotensi berujung pada pemberhentian.

“Kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ucap Sudaryono.

Selain itu, terdapat 39 ASN yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka terancam mendapatkan sanksi administratif, penurunan jabatan, hingga pemindahan tempat tugas.

“Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi ringan,” kata dia.

  • Bagikan