Indosaku Angkat Bicara Usai Didenda Rp 875 Juta Karena DC Prank Damkar

  • Bagikan
Indosaku didenda Rp 875 juta

“Indosaku angkat bicara untuk menjelaskan posisi perusahaan terkait denda Rp 875 juta akibat DC Prank Damkar,” kata perwakilan perusahaan.

Pernyataan ini sekaligus menjadi upaya perusahaan untuk menenangkan publik dan mitra kerja, serta menunjukkan keseriusan dalam menegakkan standar etika dan kepatuhan di lingkungan kerja.

Indosaku berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan memastikan setiap tindakan perbaikan dilakukan dengan transparan.

  • Bagikan