JAKARTA (LENSAKINI) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perkara hukum yang tengah dihadapi Febrie Adriansyah harus ditempatkan dalam koridor hukum, bukan ditarik ke ranah politik ataupun dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan Prasetyo menjadi sorotan karena disampaikan bukan hanya dalam kapasitasnya sebagai Mensesneg, tetapi juga sebagai kader Partai Gerindra, partai yang dipimpin Presiden Prabowo.
Melalui unggahan akun resmi Gerindra, Prasetyo meminta semua pihak tidak membawa-bawa nama Presiden dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Terkait kasus hukum yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah, kita kembalikan sepenuhnya kepada proses dan mekanisme hukum yang berlaku. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam pernyataan yang dikutip dari unggahan tersebut.














