“Adapun total kerugian keuangan negara atas perkara ini adalah Rp 5.962.500.000 dan sudah dititipkan sebesar Rp 3,5 miliar dan disetorkan ke rekening pemerintah lainnya (RPL) Kejati Sumut,” tandasnya.






“Adapun total kerugian keuangan negara atas perkara ini adalah Rp 5.962.500.000 dan sudah dititipkan sebesar Rp 3,5 miliar dan disetorkan ke rekening pemerintah lainnya (RPL) Kejati Sumut,” tandasnya.





