Ia juga mengingatkan, keterlambatan eksekusi tambahan TKD berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai dana yang seharusnya dipakai untuk meringankan beban masyarakat justru menjadi persoalan baru bagi daerah,” tegasnya.
DPRD Kota Padangsidimpuan berharap Pemko segera menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik secara tepat waktu.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar dana ini benar-benar sampai manfaatnya kepada masyarakat,” tutup Rusydi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang bermain-main dengan Tambahan TKD Bencana ini.














