Saat ini, polisi tengah menyelidiki keberadaan rekan AFS guna dimintai keterangannya atas peristiwa itu. Selain AFS, polisi turut menahan barang bukti berupa, sebuah tutup AC dan sebatang kayu.
Kasat menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya turut mengimbau kepada segenap masyarakat agar segera melapor ke polisi, jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
“Jangan ragu untuk melapor ke Polres Padangsidimpuan atau hubungi call center 110 agar pengaduan dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Kasat.














