Simpan Narkoba, Dua Pria di Sidimpuan Ditangkap, 1 Kabur

  • Bagikan

Setelah diintrogasi, kata Kasat, MRH mengaku ganja tersebut dibeli dari WJ, yang juga beralamat di Jalan Alboint Hubarat.

Sayangnya, polisi tidak berhasil menangkap WJ, sebab tidak ada di rumahnya. Selain itu, dari hasil introgasi diketahui bahwa MRH disuruh ASS. Selanjutnya, polisi mendatang ASS dan menangkapnya.

“Untuk kepentingan penyelikan, kedua terduga tersangka diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan,”tutur Kasat.

  • Bagikan