Diduga Edarkan Narkoba, IRT di Padangsidimpuan Ditangkap

  • Bagikan

“Selasa, Pukul 14.00, Tim Satreskoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang IRT yang diduga menjadi terduga pengedar narkoba, ” ujar AKBP Noval kepada, wartawan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkoba. “Sabu-sabu yang ikut diamankan seberat bruto 4,37 gram,” tuturnya.

  • Bagikan