“Selasa, Pukul 14.00, Tim Satreskoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang IRT yang diduga menjadi terduga pengedar narkoba, ” ujar AKBP Noval kepada, wartawan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkoba. “Sabu-sabu yang ikut diamankan seberat bruto 4,37 gram,” tuturnya.















