Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap lebih jauh asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
AKP A.R. Riza menegaskan proses pengembangan masih dilakukan, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika kepada MS.
“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok narkotika kepada tersangka. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya.
MS beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.















