Tidak hanya sektor pendapatan, fraksi juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai menjadi salah satu tantangan pembangunan perkotaan.
Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Perindo mengapresiasi langkah pemerintah daerah mengajukan Ranperda Pengelolaan Sampah. Namun, pemerintah diminta memperkuat edukasi masyarakat, membangun kemitraan dengan dunia usaha, mengembangkan bank sampah, serta meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
“Pemerintah daerah perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat, membangun kemitraan dengan dunia usaha, mengembangkan bank sampah, serta meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah agar Kota Padangsidimpuan menjadi kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” kata Khoiruddin.
Fraksi menilai pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga dapat menjadi peluang ekonomi masyarakat melalui pengurangan dan pemanfaatan kembali sampah.
Selain Pajak Daerah dan Pengelolaan Sampah, fraksi juga memberikan catatan terhadap Ranperda perubahan Barang Milik Daerah. Menurut fraksi, aset daerah merupakan kekayaan strategis yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel agar memberikan manfaat bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Setelah memberikan sejumlah masukan, Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Perindo menyatakan keempat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.














