“Pelaku mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp900 ribu per kilogram dan rencananya akan dijual kembali seharga Rp1,3 juta per kilogram kepada pemesan lain,” lanjutnya.
Lebih jauh Kasat Resnarkoba Polres Tapsel membeberkan modus penggunaan becak motor diduga untuk mengelabui petugas karena dianggap tidak mencolok.

“Pelaku mencoba memanfaatkan sarana transportasi lokal untuk menghindari kecurigaan. Namun tetap berhasil kami ungkap,” pungkasnya.




















