Bukti Komitmen Berantas Kejahatan, Kasat Reskrim Polres Tapsel Ungkap 11 Perkara dalam 28 Hari

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Tapsel ungkap 11 perkara

Dominannya perkara curat, kata dia, sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga kamtibmas tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata.

Kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit peluang terjadinya tindak kejahatan.

Karena itu, Polres Tapsel terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.

“Sekecil apa pun informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas dapat membantu kami melakukan langkah pencegahan maupun mempercepat pengungkapan suatu perkara,” jelas Bontor.

Bagi Polres Tapsel, menjaga kamtibmas tidak cukup dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar potensi gangguan dapat ditekan sekaligus memberikan kepastian hukum ketika kejahatan terjadi.

Upaya itu juga diperkuat melalui keterlibatan Polsek jajaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami ingin kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya ketika tindak pidana sudah terjadi,” tegasnya.

Terakhir, pengungkapan 11 perkara dengan 13 tersangka sepanjang Agustus 2026 menjadi salah satu wujud dari komitmen tersebut.

Selain memperkuat langkah preventif, Polres Tapsel memastikan setiap tindak pidana yang terjadi mendapatkan penanganan sesuai proses hukum.

“Komitmen kami jelas, yakni menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pencegahan terus kami tingkatkan, setiap laporan masyarakat kami respons, dan terhadap tindak pidana kami lakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

  • Bagikan