KPK menyebut Rektor Unsoed Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam perkara yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Meski demikian, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.














