Karena itu, lembaga dituntut memiliki tata kelola yang kuat dan kepemimpinan yang mampu memastikan program prioritas berjalan tepat sasaran.
“Tugas ini tentu menuntut tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas,” tutur dia.
Sebagai pengganti Dadan Hindayana, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN.
Sementara itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono diangkat sebagai Wakil Kepala BGN yang baru, menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Dugaan praktik jual beli titik SPPG muncul setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada kepolisian. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang diterima aparat, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah di beberapa daerah.
Badan Gizi Nasional menilai praktik ini terorganisir dan melibatkan kelompok tertentu di balik aksi penipuan tersebut.














