Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa sebagian anggaran MBG masih akan diperhitungkan dalam Anggaran Pendidikan pada RAPBN 2027.
Kebijakan tersebut dilakukan meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan agar anggaran MBG dipisahkan dari Anggaran Pendidikan paling lambat pada APBN 2028.
Menurut Purbaya, pembahasan RAPBN 2027 telah lebih dahulu berjalan di DPR sehingga perubahan struktur anggaran pada tahap tersebut dinilai berpotensi mengganggu proses pembahasan.
“Masih [masuk anggaran pendidikan] kan kewajibannya 2028. Karena sudah keburu dibahas 2027. Kalau diubah, berantakan semuanya. Itu yang harus kami cegah,” tuturnya.
Pada Kamis (27/8/2026), Badan Anggaran DPR bersama pemerintah juga telah memulai pembahasan RAPBN 2027 dengan agenda awal pembagian panitia kerja atau panja.















